Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Maru Nazara. Pihak kepolosian menjelaskan, dalam menangani pelaporan Indra Kenz ini, pihaknya bakal mempertimbangkan pelaporan Maru Nazara di Mabes Polri lebih dulu.
"Indra Kenz kemarin ke sini sudah melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE pencemaran nama baik. Nah itu tentunya penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim gitu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Selasa (8/2/2022).
Penanganan kasus binary option Binomo yang dianggap investasi bodong, yang dilaporkan Maru Nazara di Bareskrim Polri bakal menjadi acuan penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporan Indra Kenz. Jika laporan Maru di Bareskrim membuktikan keterlibatan Indra Kenz, maka laporan Indra di Polda Metro Jaya akan dihentikan.
"Tapi nanti kita lihat kalau Bareskrim menetapkan (Indra Kenz) sebagai tersangka nanti berarti dia tidak bisa diproses di sini," ujar Endra Zulpan.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu
Endra Zulpan memastikan segala proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan berjalan secara adil. Pihak Polda akan menunggu lanjutan penyidikan dari Bareskrim sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Tentu penyidik tidak berdiri sendiri. Ada kasus yang di Bareskrim, jadi tentunya akan koordinasi dengan Bareskrim terkait investasi yang dilaporkan orang itu (Maru Nazara) yang sebesar Rp 2,4 miliar itu," imbuh Zulpan menegaskan.
Sebagai informasi, Maru Nazara diketahui merupakan salah satu korban affiliator dari binary option Binomo. Beberapa affiliator dari binary option, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini menjadi perbincangan oleh masyarakat usai disebut telah menipu banyak orang.
Pasalnya, kedua afiliator ini adalah orang yang menggerakkan investor untuk berinvestasi di Binomo atau platform binary option lainnya. Dari situ, para afiliator mendapatkan keuntungan dari kerugian para investor yang melakukan trading di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik