Sosok Pelapor Adam Deni Disebut Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 08 Februari 2022 | 14:20 WIB
Sosok Pelapor Adam Deni Disebut Bukan Orang Sembarangan
Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, akhirnya mengungkap identitas pelapor kliennya. Pelapor berinisial SYD itu bernama Suyudi yang berprofesi sebagai seorang pengacara.

"Kami baru dapat keterangan dari penyidik bahwa pelapornya atas nama Suyudi," kata Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tapi Suyudi cuma pemberi kuasa. Sementara sosok pelapor aslinya tak berani Susandi katakan.

"Pemberi kuasanya belum bisa kami sebutkan," ujarnya.

Baca Juga: Surat Penangguhan Penahanan Adam Deni Sudah Diterima Penyidik

Yang jelas menurut Susandi, sosok pelapor Adam Deni bukan orang sembarangan.

"Saya rasa ini nggak jadi rahasia lagi, sudah jadi berita umum. Yang kita lawan bukan orang sembarangan, ini clue-nya. Saya tidak mau menyebutkan, bukan orang sembarangan," katanya.

Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adam Deni ditangkap polisi pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia diciduk karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Adam Deni kini berstatus tersangka dan ditahan di Mabes Polri.

Menurut polisi, Adam Deni dilaporkan seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2021.

Baca Juga: Ibunya jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Bareskrim Masih Pikir-pikir Keluarkan Adam Deni dari Sel Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI