Suara.com - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, akhirnya mengungkap identitas pelapor kliennya. Pelapor berinisial SYD itu bernama Suyudi yang berprofesi sebagai seorang pengacara.
"Kami baru dapat keterangan dari penyidik bahwa pelapornya atas nama Suyudi," kata Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Tapi Suyudi cuma pemberi kuasa. Sementara sosok pelapor aslinya tak berani Susandi katakan.
"Pemberi kuasanya belum bisa kami sebutkan," ujarnya.
Baca Juga: Surat Penangguhan Penahanan Adam Deni Sudah Diterima Penyidik
Yang jelas menurut Susandi, sosok pelapor Adam Deni bukan orang sembarangan.
"Saya rasa ini nggak jadi rahasia lagi, sudah jadi berita umum. Yang kita lawan bukan orang sembarangan, ini clue-nya. Saya tidak mau menyebutkan, bukan orang sembarangan," katanya.
Adam Deni ditangkap polisi pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia diciduk karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.
Adam Deni kini berstatus tersangka dan ditahan di Mabes Polri.
Menurut polisi, Adam Deni dilaporkan seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2021.