Suara.com - Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan sapaan Dokter Tirta mengkonfirmasi kehadirannya sebagai saksi Jerinx SID dalam sidang lanjutan kasus pengacaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022) lusa.
"Ditunggu aja Rabu ya," tulis pesan singkat Dokter Tirta saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Dokter Tirta enggan mengungkap alasannya tiba-tiba bersedia menjadi saksi Jerinx SID. Padahal sebelumnya, ia sempat menolak dan menggaungkan dukungannya kepada Adam Deni.
"Saya cuma bisa bicara itu, terima kasih," sambung Dokter Tirta singkat.
Baca Juga: Ari Lasso Bebas dari Sel Kanker, Soimah Dikabarkan Tewas Kecelakaan
Sebelumnya, dokter Tirta disebut bersedia menjadi saksi dari Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman lewat media elektronik. Rencananya, ia akan memberikan keterangan di persidangan lanjutan pada Rabu (9/2/2022).
"Jadi sudah dipastikan tidak ada halangan yang sangat mendesak. Dokter tirta akan datang hari Rabu. Saya sudah ketemu hari Minggu kemarin," kata kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Sugeng mengatakan, dokter Tirta bakal mengungkap rentetan peristiwa yang terjadi antara Jerinx SID dan Adam Deni.
"Dia menyatakan akan menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik, memberikan keterangan di persidangan untuk mengungkapkan kebenaran peristiwa hukum ini," ungkapnya.
Kehadiran dokter Tirta sebagai saksi menjadi titik terang bagi pihak penabuh drum 44 tahun tersebut. Meski sempat menolak dan mengungkapkan dukungannya terhadap Adam Deni, kini ia membelot ke kubu Jerinx SID.
Baca Juga: 10 Februari, Fans Superman Is Dead Gelar Demo di Bali dan Jakarta Tuntut Adam Deni Diadili
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.