Suara.com - Nama Indra Kenz dianggap sebagai salah satu afiliator dalam investasi binary option, di mana Binomo jadi salah satu produknya. Gara-gara tudingan itu, semua bisnis bahkan harta yagn dimiliknya dari sumber yang tak halal.
"Saat ini, apa pun yang saya lakukan dianggap hasil nipu, hasil judi. Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," kata Indra Kenz, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz mengaku tak mengerti dengan tudingan orang-orang tersebut. Karena menurut lelaki pemilik nama asli Indra Kesuma ini, binary option memiliki risiko dan seharusnya disadari para pelaku investasi.
"Kenapa bisa isunya beredar seperti ini? Kenapa bisa ada hal seperti ini? Siapa yang memulai?," ucap Indra Kenz.
Baca Juga: Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indra Kenz menuding, ada orang-orang yang memang sengaja membuat opini seolah-olah dirinya adalah penipu.
"Ini adalah isu yang digoreng menjadi besar. Jadi seolah-olah saya itu dapat harta dari menipu," kata Indra Kenz.
Indra Kenz lantas menegaskan bahwa tidak ada satu pun harta yang dia miliki yang bersumber dari hasil perbuatan tidak baik.
"Saya laporkan semua harta kekayakan saya ke pajak, dan semua bersih," ucapnya.
Seperti diketahui, Indra Kenz melaporkan Maru Nazara di Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik. Maru adalah korban investasi bodong binary option dengan kerugian mencapai Rp 540 juta.
Baca Juga: Dituduh Legalkan Investasi Bodong, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya
Di YouTube Panggung Inspirasi Official, Maru Nazara mengungkap salah satu afiliator adalah Indra Kenz. Sementara afilitator adalah orang yang bertugas mempromosikan bisnis digital di internet dengan menggunakan media sosial atau link-link tertentu. Mereka juga mengiming-imingi keuntungan trading dari binary option.