Suara.com - Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022) sore. Datang didampingi bersama pengacaranya, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option atau opsi biner.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan opsi biner, Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," kata Indra Kenz.
Baca Juga: Viral Crazy Rich Medan Indra Kenz Mau Bayar Utang Negara, Warganet Tanya: Itu Uang dari Mana
Setelahnya, Indra Kenz juga menolak bila dirinya dianggap penipu dengan mempromosikan aktivitas opsi biner. Sebab sejak awal, Indra sudah mengingatkan bila ada risiko yang harus ditanggung masing-masing pemain.
"Masalah untung rugi, itu tanggung jawab masing-masing. Sedangkan di sini seolah-olah saya yang buat rugi, padahal sebenarnya kan tidak," ucap Indra Kenz.
Apalagi bila tindakannya mempromosikan binary option dianggap mendukung judi ilegal, Indra Kenz merasa tudingan publik sangat mencemarkan nama baiknya.
"Kan dari isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Padahal, binary option sebenarnya bukan judi," ucap Indra Kenz.
Oleh karenanya, Indra Kenz merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi penyebar isu dirinya mendukung judi ilegal.
"Jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement yang merugikan klien kami. Kami tidak segan-segan melakukan tuntutan hukum," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa di lokasi yang sama.
Sebagaimana diketahui, aktivitas investasi bodong lewat binary option seperti Binomo sedang disorot karena memakan banyak korban. Orang-orang yang biasa mempromosikan aktivitas binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz bahkan terancam dipolisikan.