Suara.com - Ahli psikiatri forensik, Dokter Tara Aseana mengatakan laporan polisi Adam Deni terhadap Jerinx SID merupakan antisipasi atas persepsi rasa takut yang dianalogikan sebagai dugaan pengancaman. Tak ditemukan adanya perasaan trauma karena pegiat media sosial itu dapat berpikir secara rasional.
Hal itu disampaikan Dokter Tara Aseana saat menjadi saksi ahli dari pihak jaksa dalam sidang kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
![Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/07/15847-jerinx-jalani-sidang-kasus-pengancaman.jpg)
"Karena dia punya pola pikir rasional dan analitis, dia bisa melakukan antisipasi terjadinya apa yang disampaikan saudara Jerinx kepada dirinya. Dari hasil analisa kami, ini situasional," kata Dokter Tara Aseana.
Saat tidak behadapan dengan pihak Jerinx SID, Adam Deni langsung mempersepsikan dirinya dalam situasi terancam. Namun sebaliknya, rasa takut itu menghilang ketika keadaan kondusif.
"Saat kondisi kondusif misalnya pas bersangkutan sedang jalan-jalan, dan enggak ada penggemar Jerinx dia akan biasa. Tapi setelah dia berjalan dekat dengan penggemar Jerinx, dia akan merasa takut," ujar dr Tara.
![Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dalam kasus dengan Jerinx SID, Jumat (30/7/2021). [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/30/81302-adam-deni.jpg)
Dari analisa dr Tara, Adam Deni masih berada dalam keadaan rasional. Ia tidak mengalami rasa traumatik atas dugaan ancaman penabuh drum 44 tahun tersebut.
"Saat terperiksa datang, dia mengaku berdiam diri selama tujuh sampai 10 hari di rumahnya. Di sini kami tidak menemukan adanya gangguan mental," ucapnya.
![Foto double eksposure Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dengan Adam Deni saat menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/12/33805-jerinx-sid-atau-i-gede-ari-astina-adam-deni-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Tetapi dia seperti memikirkan apa yang dia lakukan setelah mendapat dugaan telepon ancaman itu," katanya menyambung.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID. Jerinx kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.
Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Adam Deni Tak Alami Depresi atas Dugaan Pengancaman Jerinx SID