Suara.com - Ahli psikiatri forensik, Dokter Tara Aseana mengatakan laporan polisi Adam Deni terhadap Jerinx SID merupakan antisipasi atas persepsi rasa takut yang dianalogikan sebagai dugaan pengancaman. Tak ditemukan adanya perasaan trauma karena pegiat media sosial itu dapat berpikir secara rasional.
Hal itu disampaikan Dokter Tara Aseana saat menjadi saksi ahli dari pihak jaksa dalam sidang kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
"Karena dia punya pola pikir rasional dan analitis, dia bisa melakukan antisipasi terjadinya apa yang disampaikan saudara Jerinx kepada dirinya. Dari hasil analisa kami, ini situasional," kata Dokter Tara Aseana.
Saat tidak behadapan dengan pihak Jerinx SID, Adam Deni langsung mempersepsikan dirinya dalam situasi terancam. Namun sebaliknya, rasa takut itu menghilang ketika keadaan kondusif.
Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Adam Deni Tak Alami Depresi atas Dugaan Pengancaman Jerinx SID
"Saat kondisi kondusif misalnya pas bersangkutan sedang jalan-jalan, dan enggak ada penggemar Jerinx dia akan biasa. Tapi setelah dia berjalan dekat dengan penggemar Jerinx, dia akan merasa takut," ujar dr Tara.
Dari analisa dr Tara, Adam Deni masih berada dalam keadaan rasional. Ia tidak mengalami rasa traumatik atas dugaan ancaman penabuh drum 44 tahun tersebut.
"Saat terperiksa datang, dia mengaku berdiam diri selama tujuh sampai 10 hari di rumahnya. Di sini kami tidak menemukan adanya gangguan mental," ucapnya.
"Tetapi dia seperti memikirkan apa yang dia lakukan setelah mendapat dugaan telepon ancaman itu," katanya menyambung.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID. Jerinx kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.
Baca Juga: Soal Kasus Pengancaman Jerinx SID, Saksi Ahli Sebut Adam Deni Tak Alami Trauma