Suara.com - Yulia Peers yang merupakan ibunda dari Frederika Alexis Cull atau Frederika Cull didampingi kuasa hukumnya, Dedi Eka Putra menyambangi Polres Tangerang Selatan, Jumat (4/2/2022). Kedatangannya guna menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sang suami.
"Yang mana pelaporan ini pada 6 Oktober 2021, sampai detik ini tidak ada kejelasan sama sekali," kata Dedi Eka Putra kuasa hukum Yulia Peers.
Dedi menjelaskan, laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap Yulia Peers itu mandek sejak pertama kali diterima oleh Polres Tangerang Selatan. Padahal pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti hingga saksi kepada penyidik.
"Nah dua alat bukti pemulaan masuk atau tidaknya pidana itu sudah cukup lengkap bagi kami. Ada visum dan ada saksi kunci dalam permasalahan ini. Ini kasus tidak terhenti. Lama gitu lho," ujar Dedi.
Baca Juga: 7 Potret Bintang Layangan Putus tanpa Makeup, Tetap Cantik?
Yulia Peers dan Dedi pun berencana menempuh langkah hukum jika pihak Polres Tangerang Selatan tidak menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Saya kasih ultimatum pada penyidik sampai Jumat sudah harus gelar perkara dan sudah harus jadi tersangka," ucap Dedi.
"Kalau enggak, kami punya hak untuk upaya hukum lainnya. Mungkin pihak hukum salah satunya ada pelaporan kepada propam atau yang lainnya. Nanti kami lihat hasil laporan dari penyidik seperti apa," kata Dedi melanjutkan.
Yulia Peers menambahkan, laporan polisi terhadap mantan suaminya itu tak ada kaitannya dengan Frederika Cull. Namun sang anak sempat diperiksa sebagai saksi.
"Kalau Frederika sudah dipanggil. Itu yang dijelaskan ya. Tidak ada hubungan, tidak ada kontak," tutur Yulia Peers.
Baca Juga: 10 Potret Lawas Pemain Layangan Putus, Anya Geraldine Bikin Pangling