2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:16 WIB
2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag
Adam Deni. [Instagram/adamdenigrk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehari ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni mengeluhkan sakit maag. Kondisi pegiat sosial itu dibeberkan sang kuasa hukum, Susandi. 

Siang tadi, Susandi mengajukan penangguhan penahanan kliennya ke Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, ia berencana menjenguk Adam Deni, namun gagal karena salah satu tahanan terpapar  Covid-19.

Adam Deni melaporkan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). [Yuliani/Suara.com]
Adam Deni melaporkan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). [Yuliani/Suara.com]

"Dikarenakan ada yang positif (Covid-19) satu di rutan, kami tidak bisa bertemu (secara langsung). Tetapi, kami sempat bicara lewat kabag. Kondisi beliau sekarang lagi sakit maag, sakit perut," kata Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2022). 

Susandi mengatakan, saat ini Adam Deni telah ditangani oleh petugas medis di klink Bareskrim Polri. Sehingga tak ada sesuatu serius yang dikhawatirkan. "Lagi ditangani oleh klinik kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Profil Adam Deni dan Kontroversinya yang Berseteru dengan Jerinx hingga Dr Tirta

Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pak Kabag memberitahu bahwa keadaan Mas Adam aman, tidak usah khawatir. Kalau pun ada sakit, pihak kepolisian punya dokter sendiri," katanya menyambung.

Kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan Adam ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.

Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]
Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]

Adam Deni ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.   

Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.

Baca Juga: Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI