Suara.com - Nora Alexandra tak pernah muncul sepanjang sidang sang suami, Jerinx SID. Model 27 tahun itu bahkan kerap dipojokkan para penggemar Jerinx SID lantaran aktif di sosial media tanpa mendampingi sang suami.
Namun rupanya, tak diketahui banyak orang Nora Alexandra sibuk menggantikan posisi sang suami menjadi tulang punggung keluarga. Hal itu dibeberkan Jerinx SID usai menjalani sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (2/2/2022).
"Nora sibuk bekerja karena setelah saya dibui kan yang jadi tulang punggung Nora," kata Jerinx SID.
Meski jarang bertemu, Jerinx SID dan Nora Alexandra masih saling berkomunikasi. Penabuh drum 44 tahun itu menyebut sang istri dalam keadaan sehat di balik kesibukannya mencari nafkah.
Baca Juga: Nora Alexandra Tak Terima Disebut Morotin Jerinx, Ancam Warganet Ini Kena Tulah
"Nora baik-baik saja dan dia dalam keadaan sehat. Cukup baik lah (komunikasi)," ujar Jerinx SID.
Jerinx SID menambahkan, sebagai seorang istri sudah kewajiban Nora Alexandra menggantikan posisinya sebagai tulang punggung keluarga di kala ia tak bisa mencari nafkah. Sementara dirinya, akan fokus kepada persoalan hukumnya agar bisa kembali berkumpul bersama istri tercinta.
"Itu kan sudah jadi kewajiban ya, ya (saya) fokus pada proses hukumnya," tutur Jerinx SID.
Sejak Jerinx SID dipenjara dalam kasus pengancaman, Nora Alexandra kerap mendapat berita tak mengenakkan dari media. Salah satu isunya, Nora sudah dianggap tak peduli dengan sang suami.
Tak itu saja, Nora Alexandra bahkan sempat dikabarkan siap mencerai Jerin SID karena lelah dua kali dipenjara. Nora pun hanya bisa pasrah, atau sesekali menumpahkan kekesalan di media sosialnya.
Baca Juga: Dituduh Poroti Jerinx SID, Nora Alexandra Emosi: Nanti Aku Sunat Kamu
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.