Suara.com - Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bakal diputus pada 17 Februari 2022. Di mana proses persidangan kedua pasangan sudah masuk tahap kesimpulan.
"Semua yang mulai dari gugatan, jawaban, replik duplik, bukti-bukti, saksi-saksi, ini kami tuangkan dalam kesimpulan. Ini sebagian dari majelis hakim memutus perkara ini," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Lantas, akankah Jonathan Frizzy hadir saat pembacaan putusan dua pekan dari sekarang? Mengingat lelaki yang biasa disapa Ijonk lebih sering diwakili tim kuasa hukum selama sidang.
"Pada prinsipnya itu tidak diatur di dalam hukum acara. Tapi, mudah-mudahan hadir," kata Sinarta Bangun.
Baca Juga: Keterangan Saksi Ini Membuktikan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Bisa Bersatu Lagi
Bagi Sinarta Bangun, sangat wajar bila Jonathan Frizzy meluangkan waktu untuk hadir di sidang putusan cerai.
"Mereka juga kan enggak puas juga kalau umpamanya hanya mendengar atau dari media, dan kami. Harapkannya klien kami bisa hadir. Dengan adanya itu, dia akan merasa puas mendengarkan dan melihat sendiri apa yang diputuskan," imbuh Sinarta.
Namun untuk saat ini, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran saat sidang putusan cerai. Mengingat aktor 39 tahun ini juga disibukkan dengan aktivitas di lokasi syuting.
"Dia kan cari makan. Kan enggak mungkin. Namanya buruh kan, disuruh-suruh sama pihak produser. Kalau dia mundur kan merugikan waktu juga bagi mereka," tutur Sinarta Bangun.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Baca Juga: Kedekatan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti di Lokasi Syuting Terungkap
Namun hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.