Suara.com - Selebgram Medina Zein santai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. Ia tak malu atau tertekan dengan status tersangka tersebut.
"Santai lah (status tersangka)," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Istri Lukman Azhari itu mengatakan, status tersangka belum bisa dipastikan bersalah. Dia bilang, proses pembuktian bersalah atau tidak masih berlanjut hingga ke Pengadilan.
"Orang Indonesia tuh nganggepnya tuh kalau tersangka tuh udah pakai baju oren dipermalukan depan orang. Padahal kan kalau tersangka itu masih tersangka, masih proses lagi Kejaksaan segala macam," terangnya.
Baca Juga: Terpaksa Melaporkan Balik Marissya Icha, Medina Zein: Bangunin Serigala Tidur
Karenanya, Medina Zein santai ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih bisa melakukan pembelaan dengan mengajukan bukti-bukti atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Masih panjang semua," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, perseteruan mereka berawal dari Marissya Icha yang melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Saat dimediasi, Medina mengaku dianiaya Icha dan berujung laporan di Polres Jakarta Selatan.
Medina Zain kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. Tak lama setelahnya, laporan Medina atas dugaan penganiayaan dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Marrisya Icha kembali membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan laporan palsu kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Medina Zein Mau Bangun Yayasan Buat Anak Yatim Atas Nama Vanessa Angel
Terbaru, Medina Zein juga kembali melaporkan Marrisya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.