Kasus Anak Ahok dan Ayu Thalia, Polisi Sudah Periksa 14 Orang Saksi

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:34 WIB
Kasus Anak Ahok dan Ayu Thalia, Polisi Sudah Periksa 14 Orang Saksi
Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. 

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto menerangkan, dari 14 orang saksi laporan Nicholas Sean dinaikkan ke penyidikan. Hingga akhirnya  menyusul penetapan status tersangka  Ayu Thalia.

"Ya itu sesuai hasil penyidikan, kami sudah memeriksa 14 orang saksi. Dari 14 orang saksi itu perkara ini dinaikan dalam proses penyidikan," kata Hesti di kantornya, Kamis (27/1/2022). 

"Kemudian keterangan saksi, tersangka dan adanya barang bukti," kata Hesti menyambung.

Baca Juga: Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Saat ini proses hukum masih terus berjalan menyusul pemeriksaan tersangka, Ayu Thalia yang pagi tadi. 

"Menjadi tersangka dan selanjutnya proses penyidikan berjalan," ujarnya  

Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Sebelumnya, Ayu Thalia menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Diam-diam ia meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara tersorot kamera, Kamis (27/1/2022). 

Perempuan 25 tahun itu sudah selesai diperiksa penyidik pada pukul 15.00 WIB. Terhitung lima jam lamanya Ayu Thalia menjalani pemeriksaan sejak tiba pada pukul 10.15 WIB didampingi pengacara Pitra Romadoni.

Baca Juga: Lakukan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Tersangka Akhirnya Tak Ditahan

Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.

Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.    

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI