Suara.com - Selebgram Ayu Thalia menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Diam-diam ia meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara tanpa tersorot kamera.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto menuturkan, perempuan 25 tahun itu sudah selesai diperiksa penyidik pada pukul 15.00 WIB. Terhitung lima jam lamanya Ayu Thalia menjalani pemeriksaan sejak tiba pada pukul 10.15 WIB.
"Pemeriksaan tadi datang jam 10.15 WIB selesainya jam 15.00 WIB atau jam tiga sore," ujar Hesti dikantornya, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka Laporan Anak Ahok, Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi
Hesti sendiri mengaku tak tahu dari mana Ayu Thalia keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Utara. Dia bilang, biasanya setiap orang yang datang selalu melewati lobi.
Sementara awak media yang telah berjaga sejak pagi di bagian lobi, tak melihat sosok Ayu Thalia atau kuasa hukumnya meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka