Suara.com - Adam Deni telah menjalani klarifikasi tambahan terkait laporannya ke pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso. Selain menjawab 25 pertanyaan, dia juga menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya.
"Sudah dimintai keterangan, kami juga sudah berikan bukti-bukti berupa video, capture (ucapan pelapor) saksi juga diperiksa," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) malam.
Video tersebut berisi pernyataan Sugeng yang bilang kalau Adam Deni minta duit damai kepadanya senilai miliaran rupiah. Machi tegas membantah kliennya tak pernah memeras.
"Itu merupakan suatu fitnah terhadap klien saya dan suatu hal pencemaran nama baik," katanya.
Baca Juga: Soal Foto Diduga Dirinya Acungkan Jari Tengah ke Foto Jokowi, Begini Kata Adam Deni
Sementara, Adam Deni berharap kasusnya ini segera naik ke tingkat penyidikan dan ada penetapan tersangka. Dia merasa nama baiknya telah dirusak oleh Sugeng.
"Orang-orang kira saya tukang peras, sedangkan dia tidak punya bukti bahwa saya memeras Jerinx," kata Adam Deni.
Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.
Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Duit itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam Deni mau mencabut laporan pengancaman yang ditujukan kepada Jerinx SID.
Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok 'bos kuat' di belakang Adam Deni.
Baca Juga: Usai sidang, Jerinx Perlihatkan Foto Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi
Jerinx sendiri saat ini telah berstatus terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Kasus ini masih pada tahap pemeriksaan saksi di pengadilan.