Suara.com - Selebgram Ayu Thalia akhirnya memenuhi pemanggilan Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara pada pukul 10.15 WIB. Kali ini, ia didampingi pengacara Pitra Romadoni.
Perempuan 25 tahun itu tampil stylish mengenakan baju crop hitam dibalut blezer berwarna hijau tosca dan celana bahan hitam.
Ayu Thalia bungkam seribu bahasa saat ditanyai awak media soal persiapan pemeriksaan hari ini. Begitu pula dengan Pitra Romadoni yang mendampingi.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) lalu. Kala itu ia masih menggandeng, Fredy Limantara sebagai kuasa hukumnya.
Ayu Thalia tak bisa memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit.
Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu Thalia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka