Suara.com - Habis sudah kesempatan selebgram Ayu Thalia untuk lepas dari jerat hukum. Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, yang melaporkan kasus fitnah dan pencemaran nama baik kepadanya bersikeras membawa perkara tersebut ke pengadilan.
"Tanggapan Sean proses lanjut secara transparan. Meminta proses ini sampai ke Pengadilan itu tanggapan saat ini," kata kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Menurut Ramzy, telat kalau saat ini pihaknya membuka pintu damai untuk Ayu Thalia. Sebab dulu ketika diminta untuk mencabut laporannya kepada Nicholas dalam kasus dugaan penganiayaan, Ayu menolak.
"Polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok Hari Ini
Ramzy masih ingat betul ketika Nicholas Sean Purnama bertemu dengan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan. Di situ, Ayu tak menunjukkan niat ingin berdamai.
Justru sekarang ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ayu Thalia baru minta maaf.
"Ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," katanya.
Kadung nama baiknya sudah tercemar, Nicholas lanjut Ramzy ingin membersihkan lewat pengadilan.
"Jadi Sean merasa ini perlu diluruskan sehingga harus diproses lanjut sampai ke Pengadilan," katanya.
Baca Juga: Besok, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok
Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.