Suara.com - Selebgram Ayu Thalia yang berstatus tersangka dijadwalkan diperiksa di Polres Jakarta Utara pada hari ini, Kamis (27/1/2022). Pemeriksaan tersebut terkait laporan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, berharap Ayu Thalia penuhi panggilan hari ini. Sebab ini merupakan panggilan kedua untuk Ayu.
"Biasanya ketika laporan polisi pertama tidak hadir ada panggilan kedua. Kalau tidak hadir bisa dijemput tapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Kita lihat aja nanti apakah hadir atau tidak sebagai tersangka diperiksa," ujarnya lagi.
Baca Juga: Besok, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok
Lebih lanjut kata Ramzy, hadirnya Ayu Thalia hari ini sebagai tersangka dinilai cukup penting bagi penyidik. Dia ingin laporan kliennya cepat diproses agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke Pengadilan," ujar Ramzy.
Karenanya, Ramzy menghimbau kepada Ayu Thalia untuk ikuti proses hukum yang berlaku.
"Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," kata Ahmad Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis (20/1/2022). Kuasa hukumnya, Fredy Limantara mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Ayu Thalia, Putra Ahok Ingin Laporannya Diproses Hingga Pengadilan
Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.