Suara.com - Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama mengimbau Ayu Thalia agar kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Hal itu menanggapi absennya Ayu Thalia saat pemanggilan perdana sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) lalu.
"Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Ramzy menuturkan biasanya pihak kepolisian akan mengambil langkah penjemputan jika tersangka absen pada pemanggilan kedua. Hal itu bisa saja terjadi pada Ayu Thalia.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Ayu Thalia, Putra Ahok Ingin Laporannya Diproses Hingga Pengadilan
Ayu Thalia rencananya akan kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (27/1/2022) besok.
"Biasanya ketika laporan polisi pertama tidak hadir ada panggilan kedua. Kalau tidak hadir bisa dijemput tapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang," ujarnya.
"Kita lihat aja nanti apakah hadir atau tidak sebagai tersangka diperiksa," sambungnya.
Lebih lanjut Ramzy menyampaikam harapan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu atas laporannya terhadap Ayu Thalia.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke Pengadilan," tegas Ramzy.
Baca Juga: Sekjen Partai Priboemi Minta Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala Otorita IKN
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis (20/1/2022). Kuasa hukumnya, Fredy Limantara mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.