Suara.com - Jerinx SID menyebut Adam Deni telah berbohong saat menjadi saksi fakta dalam sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik beberapa waktu lalu. Pegiat media sosial itu sempat mengaku ketakutan ketika mendapat ancaman dari suami Nora Alexandra tersebut.
Penabuh drum 44 tahun itu menyebut hasil visum psikologi dari Polda Metro Jaya tak menemukan adanya unsur trauma terhadap Adam Deni. Hal itu disampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
"Hasil visum forensik dari psikolog Polda Metro Jaya menunjukkan jika hasil diagnosa Adam Deni tidak ditemukan unsur takut cemas atau trauma pada psikologis Adam Deni," kata Jerinx SID.
Hasil tersebut mematahkan pernyataan Adam Deni sebagai saksi fakta yang mengaku ketakutan saat mendapat ancaman dari Jerinx SID pada persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Jerinx SID Minta Polisi Usut Tuntas Foto Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi
"Jadi hasil visum sudah mematahkan jika dia merasa terancam atau takut," tegas Jerinx SID.
Sugeng Teguh selaku kuasa hukum Jerinx SID menambahkan, gerak-gerik Adam Deni kala itu juga tak menunjukkan unsur trauma.
Pasalnya, pegiat media sosial tersebut berani berbicara lantang dan berdebat dengannya di depan majelia hakim.
"Coba perhatikan, 'Pada saat pemeriksaan terperiksa, tidak menunjukan adanya gejala gangguan psikologis' gitu ya," ujar Sugeng.
"Itu sama dengan kondisi ketika dia menunjukkan sikap-sikap yang memang seorang pria yang berani ya, sangat mampu merespon situasi dan bahkan bisa memerintahkan kepada pengacaranya merekam saya ketika saya menyampaikan satu pernyataan 'bahwa anda ini pemeras'," sambungnya.
Baca Juga: Jerinx SID Tunjukkan Foto Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.