Gaga Muhammad Tak Terima Hukuman Penjara 4,6 Tahun, Ayah Laura Anna: Saya Kasihan

Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:41 WIB
Gaga Muhammad Tak Terima Hukuman Penjara 4,6 Tahun, Ayah Laura Anna: Saya Kasihan
Ayah dan ibunda Laura Anna: Ameilia dan Gabor. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayahanda mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi, angkat bicara terkait putusan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Gaga Muhammad.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dijatuhkan hukuman pidana selama 4,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.

Perihal itu, Gabor Edelenyi mengaku kasihan kepada Gaga Muhammad yang harus menjalani hukuman penjara. 

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya kasihan banget," ujarnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Keluarga Laura Anna Tak Puas Vonis Gaga Muhammad, Berencana Tuntut Ganti Rugi?

Kendati demikian, Gabor Edelenyi menilai hukuman yang dijatuhkan tersebut setimpal dengan kelalaian Gaga Muhammad.

"Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving," tuturnya. 

Potret Rumah Laura Anna (Instagram/@edlnlaura)
Potret Rumah Laura Anna (Instagram/@edlnlaura)

Ayah Greta Irene ini juga mengaku, dirinya pesimis dengan usaha pihak Gaga Muhammad yang akan mengajukan sidang banding.

"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," ucapnya.

Selain itu, pria berdarah Hungaria tersebut menyinggung soal karma kepada Gaga Muhammad. 

Baca Juga: Selain Selebgram, Ini 4 Sumber Duit Gaga Muhammad

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya," pungkasnya.

Untuk informasi tambahan, pihak Gaga Muhammad besar kemungkinan akan mengajukan sidang banding atas vonis hukuman penjara 4,6 tahun dan denda Rp10 juta.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menilai ada perbedaan persepsi dan pertimbangan terkait dalil dalam putusan sidang vonis.

"Ada juga beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta persidangan. Itu berkaitan dengan kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya yakini ada kelalaian di kejadian KM 67 dan di rumah sakit," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI