9 Hari Dipenjara, Ardhito Pramono Akui Produktif Ciptakan 3 Lagu

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:42 WIB
9 Hari Dipenjara, Ardhito Pramono Akui Produktif Ciptakan 3 Lagu
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ardhito Pramono tetap kreatif selama ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ia berhasil menciptakan tiga lagu sejak ditangkap pada 12 Januari 2021.

"Dari sini udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Ardhito Pramono keluar dari Polres Metro Jakarta Barta untuk menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Istimewa]
Ardhito Pramono keluar dari Polres Metro Jakarta Barta untuk menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Istimewa]

Selama mendekam di bui, pemilik nama asli Ardhito Rifqi Pramono itu mengaku mendapat inspirasi menulis lagu. Selain itu, ia juga menjalin pertemanan dengan tahanan lainnya.

"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," ungkapnya.

Baca Juga: Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya

Kendati begitu, suami Jeanneta Sanfadelia ini tetap tak membenarkan prilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang. Ardhito Pramono mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba.

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono saat hendak dibawa ke BNNP DKI Jakarta oleh penyidik guna proses asesmen, Selasa (18/1/2022). [Suara.comFaqih Fathurrahman]
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono saat hendak dibawa ke BNNP DKI Jakarta oleh penyidik guna proses asesmen, Selasa (18/1/2022). [Suara.comFaqih Fathurrahman]

"Namun dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba psti akan berdampak besar," tuturnya.

Ardhito Pramono kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi di sana.

Keputusan itu diambil setelah sang musisi menjalani proses assessment.

Ardhito Pramono keluar dari Polres Metro Jakarta Barta untuk menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Istimewa]
Ardhito Pramono keluar dari Polres Metro Jakarta Barta untuk menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Istimewa]

Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Penampakan Stylish Ardhito Pramono Saat Digiring Polisi Menuju RSKO

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI