Penampakan Stylish Ardhito Pramono Saat Digiring Polisi Menuju RSKO

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:54 WIB
Penampakan Stylish Ardhito Pramono Saat Digiring Polisi Menuju RSKO
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ardhito Pramono akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020) pagi. Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi. 

Pantauan Suara.com, pelantun lagu Bitterlove itu keluar dari ruangan penyidik pada pukul 9.25 WIB. Tak sendiri, nampak sosok sang istri, Jeanneta Sanfadelia mendampingi. 

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

Ardhito Pramono tampil stylish ketika dibawa ke RSKO. Ia mengenakan kaos hitam dipadu dengan kemeja serta celana jeans menggunakan sepatu slop kulit berwarna coklat. 

Senda dengan samg suami, Jeanneta Sanfadelia mengenakan kaos hitam dipadukan celana warna serupa tampil kasual.

Baca Juga: Ardhito Pramono Jalani Asesmen, 47 RT di Jakarta Kebanjiran

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

“Baik sehat, alhamdulillah,” kata Ardhito Pramono saat ditanya mengenai kondisinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022). 

Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia menggunakan mobil yang sama menuju ke RSKO. 

Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment. Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022. 

Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]
Penampilan Ardhito Pramono digiring polisi menuju RSKO [Suara.com/Evi Ariska]

Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja. 

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Ardhito Pramono Sudah Jalani Assessment untuk Rehabilitasi Narkoba

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI