Suara.com - Sebelum dilaporkan ke polisi, selebgram Ayu Wisya lebih dulu disomasi oleh Doddy Sudrajat. Dia diimbau untuk membuat permintaan maaf atas konten TikTok miliknya yang diduga terdapat pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Ayu Wisya dan kuasa hukumnya, Mirwansyah saat ditemui di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"Dikasih waktu 3 kali 24 jam cuma kami tidak menanggapi somasi ini. Muncul somasi kedua. Somasi kedua juga kami abaikan karena menurut kami tidak perlu ada klarifikasi dan melakukan permohonan maaf," kata Mirwansyah.
Mirwansyah menegaskan, kliennya tak menyebutkan nama dalam konten yang dipermasalahkan Doddy Sudrajat. Bahkan ketika ditelaah tak ada unsur pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kontennya Disoal, Selebgram Ayu Wisya Tak Gentar Dipolisikan Doddy Sudrajat
"Kalau ada kesamaan cerita atau nama itu jangan baper. Dari seluruh video yang diunggah klien kami tidak ada unsur pencemaran nama baik DS atau M ini," ujarnya.
Baru setelah itu, Doddy diwakilkan kuasa hukumnya melaporkan Ayu Wisya ke Polda Metro Jaya.
"Yang anehnya adalah kan kemarin dia sudah membuat laporan di Polda Metro, saya tidak tau di terima atau tidak. Kan harus somasi dulu baru bikin LP. Jangan-jangan ditolak," kata dia.
Atas dasar itu, Ayu Wisya mengabaikan somasi dari Doddy Sudrajat. Ia memilih untuk menjalani proses hukum saja.
"Makanya abaikan somasi, makanya kami menolak meminta maaf. Kalau meminta maaf atas dasar apa? Tapi sebagai warga yang baik kita akan mengikuti prosesnya," kata Mirwansyah.
Baca Juga: Kejamnya Haters ke Mayang dan Chika, Sampai Disuruh Mati
Doddy Sudrajat melaporkan Ayu Wisya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022). Laporan tersebut buntut dari sebuah video Ayu Wisya yang dianggap melecehkan Doddy.
"Yang dilaporkan itu berinisial AW, seorang youtuber," terang Djamaluddin Kadoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat usai membuat laporan.