Suara.com - Keterangan saksi dari pihak Jonathan Frizzy tak menggoyahkan niat Dhena Devanka untuk bercerai. Malah menurut pihak Dhena, apa yang disampaikan para saksi semakin menguatkan indikasi tidak adanya kecocokan lagi antara mereka.
"Sejauh ini berdasar kesaksian, memang sudah tidak bisa lagi dipersatukan," ujar kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Pihak Jonathan Frizzy menghadirkan dua saksi di sidang pembuktian hari ini. Pertama, mereka mendatangkan seorang Make Up Artist (MUA) bernama Imam yang mengetahui kedekatan Jonathan dan Ririn Dwi Ariyanti di lokasi syuting.
Namun menurut Risyad Rusdi, keterangan Imam tidak bisa dijadikan acuan karena hanya mengetahui isu perselingkuhan Jonathan Frizzy lewat gosip.
Baca Juga: Kedekatan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti di Lokasi Syuting Terungkap
"Dari saksi yang pertama itu kan cuma mengetahui dari gosip-gosip, jadi bukan saksi fakta," ujarnya.
Namun untuk kesaksian paman Jonathan Frizzy, Jason yang mengetahui cerita percekcokan sang pesinetron dengan Dhena Devanka, Risyad Rusdi menilai pemaparannya dalam sidang bisa dijadikan dasar mengabulkan perceraian.
"Dari keterangan saksi pamannya yang mengetahui keributan, itu sudah cukup," kata dia.
Kendati demikian, pihak Dhena Devanka belum bisa menyampaikan kesimpulan ihwal nasib rumah tangga dengan Jonathan Frizzy. Sebab, sidang pemaparan kesimpulan baru akan dilangsungkan pada 3 Februari 2022.
"Jadi belum bisa kami utarakan. Yang pasti, nanti kami rangkum dari fakta-fakta persidangan dan bukti-bukti yang kami lampirkan. Itu nanti yang akan kami simpulkan," kata Risyad Rusdi.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Satu Rumah Beda Kamar, Keluarga Pesimis Bakal Rujuk
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Namun hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.