Suara.com - Pengajuan rehabilitasi Fico Fachriza sudah disetujui. Saat ini lelaki 27 tahun tersebut juga sudah dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Sudah sudah (diterima permohonan rehab), saat ini dititip di RSKO," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).
Sejak Fico Fachriza diamankan, Ananta Rispo selaku kakak memang langsung meminta dilakukan rehabilitasi. Namun, saat ini, status Fico masih rehab sementara di RSKO sambil menunggu hasil dari Tim Asesment Terpadu (TAT).
"Dia di RSKO sementara, masih nunggu TAT (Tim Asesment Terpadu) dulu dari BNN," ujar Mukti Juharsa.
Baca Juga: Sedih Lihat Fico Fachriza Nangis, Nikita Mirzani Minta Netizen Tak Hujat Sang Komika
Terkait proses hukum untuk Fico Fachriza, Polisi masih menunggu kabar dari tim assessment. Apakah nanti akan dilakukan persidangan atau tidak, hal itu belum dipastikan.
"Nanti kita lihat apakah disetujui atau tidak (sidang) tunggu hasil TAT ya," imbuh Mutki.
Sementara itu, pengedar yang selama ini memberikan narkoba ke Fico Fachriza masih dalam pengejaran. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Belum..belum masih DPO (pengedar)," pungkasnya.
Fico Fachriza ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 Januari 2022 dengan barang bukti 1.45 gram ganja sintetis atau tembakau gorilla. Sebelumnya, Fico juga pernah mengaku menggunakan tembakau gorilla pada 2016 hingga menghabiskan uang hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tangsel, Viral Pemotor Wanita Acungkan Jari Tengah ke Polisi