Suara.com - Selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma syok saat mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum, Fredy Limantara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Ayu Thalia seharusnya diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara hari ini. Tapi karena kondisinya kurang sehat, pemeriksaan diundur pada Kamis (27/1/2022).
"Ya pastinya kagetlah. Siapa sih yang nggak kaget kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pasti lah," kata Fredy Limantara.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Menolak Jika Ahok Dipilih Jokowi untuk Pimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Fredy Limantara mengatakan, kliennya tak menutup pintu perdamaian dengan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sayangnya hingga Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka, belum ada komunikasi terjalin diantara kedua belah pihak.
"Dengan pihak Sean belum (komunikasi) ya, tapi ya tidak menutup kemungkinan kalau memang ada jalan damai kan lebih baik gitu lho," ungkapnya.
Di sisi lain, Ayu Thalia siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Ya saya yakin mba Tata siap lah. Sebagai warga ngara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," tutur Fredy.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ayu Thalia Batal Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Putra Ahok
Diketahui, pelaporan Ayu Thalia ke polisi tersebut karena Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut.
Merasa tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut.