Suara.com - Selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara hari ini, Kamis (20/1/2022). Rencananya, Ayu akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
"Karena sakit, kurang enak badan lah. Mungkin karena perubahan cuaca, musim hujan teruskan mungkin flu, pilek, gitu lah," kata Fredy Limantara, ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
"Tadi surat resminya sudah sata antarkan ke penyidik," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini Ayu Thalia menyampaikan dirinya siap menjalani proses hukum. Namun karena kondisi yang tak memungkinkan, ia terpaksa meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Pesan khusus tidak ada ya, yang pasti dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik. Pastinya kita harus mengikuti proses hukum," ujar Fredy Limantara.
Recananya pemeriksaan Ayu Thalia diundur pada Kamis (27/1/2022) pekan depan. "Sesuai surat resmi yang sudah saya sampaikan di tanggal 27 Januari 2022," imbuh Fredy.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam laporannya, Ayu mengaku dianiaya oleh Sean.
Tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut. Belakangan, Ayu ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Telah Ditetapkan Jadi Tersangka