Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Mereka pun sudah diputus cerai oleh pihak pengadilan. Hak asuh anak sendiri jatuh ke tangan Tyna Kanna.