Suara.com - Ibu Gaga Muhammad, Janariyah menanggapi vonis 4,5 tahun penjara untuk putranya atas kelalaian mengemudi. Janariyah memilih menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ya nggak apa-apa. Kan itu yang terbaik. Jadi kalau memang itu yang terbaik, ya nggak apa-apa," ujar Janariyah, Rabu (19/1/2022).
Namun saat membahas Laura Anna, Janariyah menunjukkan ekspresi berbeda. Dia menyebut Laura Anna juga bakal mendapat hukuman setimpal di alam yang berbeda.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," tutur Janariyah.
Baca Juga: Gaga Muhammad Tak Menyesal Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis 4,5 Tahun Bui
Pun ketika disinggung soal keluarga Laura Anna, Janariyah juga mengucap kalimat bernada nyinyir.
"Ya yang penting kan mereka puas. Itu kan yang diinginkan," ucap Janariyah.
Sebagaimana diberitakan, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.
Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Gaga Muhammad tidak berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU juga mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara atas perbuatan Gaga.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-Pikir untuk Banding
Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding. Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.