Pengacara: Motif Adam Deni Laporkan Jerinx SID untuk Memeras

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:28 WIB
Pengacara: Motif Adam Deni Laporkan Jerinx SID untuk Memeras
Jerinx SID usai menjalani sidang kasus dugaan ancaman disertai kekerasan terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Jerinx SID menyikapi keterangan ahli bahasa, Wahyu Wibowo soal tidak adanya rasa takut atau terancam dari Adam Deni saat keduanya terlibat cekcok beberapa waktu lalu.

"Dari ahli bahasa itu ada istilah dia yang namanya perlokusi, yaitu respon seseorang atas pelontaran kata-kata atau diksi dari lawan bicaranya. Terkait dengan pernyataan Jerinx kepada Adam Deni yang menyebutkan bencong dan tolol. Nah, dua pernyataan ini, ahli menyatakan itu kemarahan, geram, tersinggung. Bukan takut, itu yang dikatakan ya," ujar kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Oleh karena Adam Deni dianggap tidak menunjukkan rasa takut atas ucapan Jerinx yang dianggap mengancam, isu pemerasan pun kembali dibahas. Sebagaimana diketahui, pihak Jerinx SID menuding Adam Deni sengaja membuat laporan polisi untuk melakukan pemerasan.

"Motif laporan tersebut ada dugaan motif ekonomi, pemerasan. Ahli setuju bahwa perlokusi atau respons Adam Deni terhadap omongan Jerinx adalah memeras. Jadi ada dugaan, dan disetujui oleh ahli bahwa Adam Deni memeras," kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Soal Tuduhan Pengancaman, Jerinx SID Sebut Adam Deni Pura-Pura Takut

"Ahli loh yang ngomong, bukan kami. Kami hanya bertanya, jadi begitu," katanya melanjutkan.

Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai pengingat, tim kuasa hukum Jerinx SID sempat menyinggung dugaan pemerasan di balik kasus hukum kliennya. Menurut versi Sugeng Teguh Santoso, Adam Deni sempat meminta uang puluhan miliar untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Imbasnya, Adam Deni mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi terhadap tim pengacara Jerinx.

"Kalau saya melakukan pemerasan, kok enggak dilaporkan? Malah berkoar-koar di media saja. Harusnya kan kalau unsur pemerasan itu ada delik pidananya ya, uang sudah masuk dan saya melakukan pemaksaan. Kenapa nggak dilaporkan?," terang Adam Deni pada 5 Januari 2022.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengajukan pertanyaan kepada Adam Deni yang hadir sebagai saksi saat sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengajukan pertanyaan kepada Adam Deni yang hadir sebagai saksi saat sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tim kuasa hukum Jerinx pribadi tak mau menarik ucapan mereka ihwal dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni. Mereka bahkan mempersilakan Adam Deni mengambil langkah hukum lagi bila ada ucapan yang dirasa kurang berkenan.

Baca Juga: Ngefans, Ahli Bahasa Minta Foto Bareng Jerinx SID di Ruang Sidang

"Ini ucapan saya ini, nanti direkam, dilaporin lagi. Tapi enggak ada soal," ucap Sugeng Teguh Santoso menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI