Suara.com - Seorang ahli bahasa, Wahyu Wibowo telah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik, dengan terdakwa Jerinx SID. Bagi Wahyu, Adam Deni bukan merasa terancam dengan kata-kata Jerinx beberapa waktu lalu.
"Dalam konteks ini, ancaman bisa menjadikan orang lain geram dan marah," ujar Wahyu Wibowo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Usai sidang, Jerinx SID sempat diberi kesempatan memberikan tanggapan terkait hasil pemaparan ahli bahasa ihwal dugaan pengancaman. Dia menyebut Adam Deni memutarbalikkan fakta saat membuat laporan polisi.
"Seperti yang kalian saksikan tadi di persidangan, ternyata si Adam Deni itu orangnya tidak sesuai fakta," ucap pemilik nama asli I Gede Ari Astina.
Baca Juga: Ngefans, Ahli Bahasa Minta Foto Bareng Jerinx SID di Ruang Sidang
Jerinx bahkan terang-terangan menyebut Adam Deni pura-pura terancam saat mereka terlibat cekcok.
"Dia tidak takut. Kan dia juga sering memakai kata-kata kasar di media sosialnya. Secara umum, dia bisa dibilang pura-pura takut," kata Jerinx SID.
Jerinx SID juga menyinggung tentang motif lain di balik laporan Adam Deni. Namun drummer Superman Is Dead (SID) ini tidak menjabarkan secara rinci tentang motif yang dimaksud. "Cukup, terima kasih. Itu saja," tutur Jerinx SID.
Senada dengan Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum juga menyampaikan hal serupa pasca sidang. Sugeng berkaca pada ucapan Jerinx yang jadi dasar laporan Adam Deni.
"Dari penggalian kami, itu yang ada rasa geram dan marah, karena kata-kata bencong. Lelaki yang dibilang bencong ya marah. Terus tolol, seorang yang cerdas seperti Deni dipanggil gitu, pasti marah. Jadi kegeraman dan kemarahan, bukan takut," ujarnya.
Baca Juga: Tobat dari Medsos, Jerinx SID Ingin Fokus Bahagiakan Istri, Nora Alexandra
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.