Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Kasih Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan

Selasa, 18 Januari 2022 | 17:13 WIB
Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Kasih Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (Instagram : @tynakannamirdad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan cerai Tyna Kanna kepada Kenang Mirdad dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain hak asuh kedua anak jatuh kepada Tyna, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya Rp 10 juta per bulan.

"Menghukum tergugat (Kenang Mirdad) untuk memberi kepada penggugat (Tyna Kanna) nafkah untuk kedua anak penggugat tersebut sebesar Rp 10 juta (per bulan)," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa (18/1/2022).

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram]

Nilai Rp 10 juta itu diperuntukkan untuk kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 8 tahun. Namun, nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.

"Untuk dua orang anak (Rp 10 juta) itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," katanya.

Baca Juga: Resmi Cerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak

Adapun biaya tersebut diberikan hingga kedua anaknya dianggap dewasa dan sudah mandiri. Juga dengan catatan ada kenaikan nafkah sebesar 10 persen setiap tahun.

"Hingga anak itu dewasa dan mandiri, dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun. Itu isi putusan yang telah dibacakan hari ini," ucap Taslimah.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]

Tak ada gugatan lain dari Tyna Kanna di luar hak asuh anak dan nafkah anak.

"Iya penggugat meminta untuk ditetapkan biaya pemeliharaan dari kedua anak orang tersebut kepada tergugat sejumlah itu dan dikabulkan semuanya. Judul amar putusannya mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, sehingga yang digugat segitu dikabulkan segitu juga," kata Taslimah menjelaskan.

Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 usai 13 tahun menikah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS

Baca Juga: Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Cerai Hari Ini

Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.

Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI