Suara.com - Peristiwa menarik terjadi di sela sidang dugaan pengancaman lewat media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Ahli bahasa Wahyu Wibowo yang didatangkan ke sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku ngefans dengan Jerinx.
"Saya suka karyanya," kata Wahyu.
Wahyu Wibowo bahkan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk berfoto bersama Jerinx SID. "Izin minta foto boleh, Yang Mulia?,"ujar Wahyu.
Lantaran sidang sedang ditangguhkan, majelis hakim mengizinkan sang ahli bahasa untuk berfoto bersama Jerinx SID. Hakim bahkan sampai memanggil Jerinx untuk memintanya duduk bersebelahan dengan ahli bahasa.
Baca Juga: Tobat dari Medsos, Jerinx SID Ingin Fokus Bahagiakan Istri, Nora Alexandra
"Ini sedang diskors ya, tidak dalam sidang ya. Sekali lagi, ini sedang diskors. Maka silakan kesempatan digunakan. Silakan, santai," kata Majelis Hakim.
Setelah foto bersama, Jerinx SID sempat berbincang santai dengan ahli bahasa yang mengaku fans-nya. Namun pembicaraan suami Nora Alexandra dan ahli bahasa langsung disudahi majelis hakim tak lama setelah mulai berinteraksi.
"Sudah, bisik-bisiknya sudah. Kok malah diskusi," ucap Majelis Hakim yang disambut tawa Jerinx SID.
Majelis hakim juga mengizinkan awak media mengambil foto Jerinx SID selama sidang diskors.
Proses hukum atas dugaan pengancaman lewat media elektronik yang melibatkan Jerinx SID masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yang mana agenda sidang masih dalam tahap pembuktian dari pihak jaksa.
Baca Juga: Gara-gara Kuasa Hukum Saling Tunjuk dengan Adam Deni, Sidang Jerinx SID Memanas
Sebagai pengingat, Jerinx SID terseret masalah hukum usai Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam Deni mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.