Suara.com - Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna resmi bercerai. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak mereka jatuh kepada Tyna.
"Amar putusannya diputuskan resmi bercerai lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Meski demikian, Kenang Mirdad tak mempermasalahkan hal tersebut. Ia pun sudah legowo karena diberi kebebasan untuk bertemu kedua anaknya kapanpun.
"(Anak) dua-duanya diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami, karena Kenang tetap diberikan kebebasan untuk bertemu," ujarnya.
Baca Juga: Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Cerai Hari Ini
Zikri juga menyebut Tyna Kanna tak boleh memberi batas pertemuan untuk Kenang Mirdad kepada anak-anaknya.
"Dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. Lalu memberi hak untuk berlibur atau menemui anak-anak ini tanpa batasan waktu," ujarnya.
Meski telah pisah rumah, Kenang Mirdad disebut tak menemui kesulitan untuk bertemu kedua anaknya. Terakhir, mereka juga kumpul keluarga besar usai dari Bali dan masih berkomunikasi.
"Terakhir itu ada kumpul keluarganya dari Bali. Diberi kesempatan anak-anaknya untuk ketemu sama Kenang. Memang nggak ada hambatan mengenai (anak)," katanya.
Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS
Baca Juga: Rayakan Natal Bareng Lydia Kandou & Keluarga, Jamal Mirdad Ungkap Alasannya
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.
Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.