Minta Rehabilitasi, Ardhito Pramono Dibawa ke BNNP DKI Jakarta

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:39 WIB
Minta Rehabilitasi, Ardhito Pramono Dibawa ke BNNP DKI Jakarta
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancamannya penjara, paling lama 4 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat giat rilis penangkapan.

Ardhito Pramono sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022. Berkas permohonan diajukan pihak keluarga yang mewakili kepentingan Ardhito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI