Suara.com - Selebgram Marissya Icha mendatangi Polda Metro Jaya Senin (17/1/2022). Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, kedatangannya ke sana untuk diperiksa terkait laporannya kepada Medina Zein atas dugaan laporan palsu.
Usai diperiksa, Ramzy mengatakan bahwa kliennya perlu melaporkan Medina Zein. Sebab, jika tak dilaporkan, itu sama saja membenarkan tuduhan Medina kalau Icha telah melakukan penganiayaan.
"Tapi kan, di sini kita menyatakan Icha nggak pernah menyentuh, apalagi menganiaya," kata Ramzy di Polda Metro Jaya.
Ramzy dan Icha juga diperlihatkan rekaman CCTV. Di dalam rekaman, Icha menyebut tak ada penganiayaan yang dilakukan Icha kepada Medina saat keduanya dimediasi untuk kasus lain.
Baca Juga: Marissya Icha Anggap Cara Silaturahmi Doddy Sudrajat Tak Berperikemanusiaan
"Tadi alhamdulillah, sudah diperlihatkan CCTV-nya. Dengan hari ini diperlihatkan CCTV, aku yakin dan alhamdulillah sudah lega gitu. Karena dari CCTV aku lihat baik-baik, detail, aku nggak sama sekali menyentuh dia," ujar Marissya Icha.
Karenanya, Marissya Icha heran apa dasar Medina Zein membuat laporan penganiayaan. Bahkan, Medina sampai mengklaim melakukan visum.
"Padahal dia bilang, dia divisum sampai kakinya biru-biru," katanya.
Lebih lanjut Marissya Icha menegaskan telah menutup pintu damai untuk Medina Zein. Dia pun berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan dan ada tersangkanya.
"Aku sudah block semua sih akses dia, nomornya juga, kan, sudah dua kali juga mediasi. Jadi, ya, untuk apalagi gitu, berarti orangnya memang pengin diselesaikan dengan kepolisian," kata Marissya Icha.