Suara.com - Perseteruan Aska Ongi dan Aliff Alli belum selesai. Terbaru, Alli bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan sang mantan istri siri.
"Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Aska Ongi di Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).
Cukup lamanya perkembangan kasus tersebut membuat Aska Ongi merasa lelah. Karena itu, dia berharap agar sang mantan segera jalani sidang di pengadilan.
"Ya capek sih sebenernya, penginnya segera disidangkan di pengadilan," ujar dia.
Baca Juga: Beri Bukti Baru soal Kasus Pemalsuan KTP, Aska Ongi Ingin Aliff Alli Segera Jadi Tersangka
Sementara, Aska Ongi mengaku sudah putus komunikasi dengan Aliff Alli. Dia pun mengklaim sang mantan tak pernah bertanya soal anak mereka.
“Nggak ada komunikasi sih. (Anak juga) nggak ada nyariin," ujar Aska Ongi.
Dugaan pemalsuan dokumen tersebut muncul ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Namun hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situ, kecurigaan Aska Ongi muncul. Dia menduga mantan suaminya itu telah memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.
Baca Juga: Permohonan Pembatalan Nikah Aliff Alli ke Nuning Irpana Ditolak Hakim