Suara.com - Isu kekerasan seksual belakangan terus dibicarakan. Kekerasan seksual dianggap bagaikan gunung es yang tak banyak mencuat ke permukaan. Salah satu cara membahas isu kekerasan seksual ialah melalui film.
"Penyalin Cahaya" merupakan salah satu film yang mengangkat isu kekerasan seksual. Namun ironisnya, sang penulis naskah diduga merupakan pelaku kekerasan seksual di masa lalu. Dua sisi yang bertolak belakang ini membuat "Penyalin Cahaya" yang baru tayang di Netflix pada 13 Januari ramai disorot. Apalagi "Penyalin Cahaya" juga telah dianugerahi 12 Piala Citra 2021.
Selain "Penyalin Cahaya", film apa saja yang mengangkat kisah pelecehan seksual? Berikut rekomendasi film Indonesia tentang kekerasan seksual.
1. Penyalin Cahaya (2021)
Baca Juga: Film "Makmum 2" Raih Rekor MURI Usai Raup Satu Juta Penonton di Tengah Pandemi
Film "Penyalin Cahaya" mengisahkan tentang mahasiswa bernama Sur yang kehilangan beasiswanya saat potret selfie sedang mabuk mendadak tersebar di media sosial. Sur memang menenggak minuman keras ketika menghadiri pesta komunitas teater yang baru saja memenangkan kompetisi.
Bukan hanya merusak citra fakultas dan kampus, Sur juga dianggap membuat malu keluarga hingga diusir dari rumah oleh sang ayah. Sur lantas meminta Amin untuk membantunya mencari tahu kejadian di balik fotonya yang tersebar. Film yang dibintangi Shenina Cinnamon dan Chicco Kurniawan tersebut telah dapat disaksikan di Netflix.
2. 27 Steps of May (2018)
Kisah dari korban pemerkosaan digambarkan dalam film "27 Steps of May" oleh Raihaanun dan Lukman Sardi. Kisah diawali saat May diperkosa oleh para preman sepulang dari pasar malam. Kejadian yang dialami May saat masih berusia 14 tahun membuatnya mengalami trauma mendalam.
Setelah kejadian yang begitu pedih itu, May tak pernah bicara dan keluar kamar, bahkan saat terjadi sebuah kebakaran. May hanya membantu sang ayah membuat boneka di rumahnya. Di sisi lain, ayah May pun dibayangi perasaan bersalah hingga menyalurkannya di atas ring tinju. Proses May menghadapi ingatannya yang traumatis tersebut dapat ditonton melalui Netflix.
Baca Juga: Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma, Film Terakhir yang Dibintangi Ardhito Pramono Sebelum Ditahan
3. Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak (2017)
Marsha Timothy berperan sebagai janda bernama Marlina dalam film "Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak". Di perbukitan sabana Sumba, Marlina tinggal seorang diri. Suatu hari, tujuh orang perampok mendatangi rumah Marlina. Tak hanya menguras harta, Marlina juga diperkosa.
Marlina tak tinggal diam usai mendapat perlakuan tersebut. Ia meracun para perampok melalui makanan, kecuali Markus yang tidur saat lainnya sedang makan. Markus yang merupakan pimpinan perampok kembali berniat memperkosa Marlina saat bangun. Dengan berani, Marlina memenggal kepala Markus. Kisah masih berlanjut karena film "Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak" terdiri dari empat babak. Tonton selengkapnya di Netflix.
4. Dear Nathan: Thank You Salma (2022)
Sedang tayang di bioskop, "Dear Nathan: Thank You Salma" tak lagi melulu menampilkan kisah cinta Nathan dan Salma yang diperankan Jefri Nichol dan Amanda Rawles. Dalam film ketiga yang sekaligus terakhir dalam trilogi Dear Nathan, cerita justru terpusat pada kasus kekerasan seksual di kampus.
Nathan dan Salma sama-sama menjadi aktivis sosial di kampus. Hubungan mereka mulai merenggang karena perbedaan prinsip. Nathan lebih suka turun ke jalan, sedangkan Salma melakukannya melalui media sosial. Salma amat marah saat mengetahui Nathan terlibat dalam demonstrasi.
Suatu waktu, Nathan diminta untuk membantu Zanna yang mengalami pelecehan seksual oleh teman kampus. Zanna kebingungan untuk menyuarakan pengalamannya ini karena pelaku adalah anak salah satu dosen. Nathan kemudian berusaha menolong Zanna sekaligus melindungi privasinya.
Nathan yang juga merahasiakannya dari Salma membuat hubungan mereka renggang. Di sisi lain, Salma tengah dekat dengan kakak angkatan di kampus yang bernama Afkar. Bagaimana akhir hubungan Nathan dan Salma? Jangan sampai kelewatan dengan menonton di bioskop ya!
Kontributor : Neressa Prahastiwi