Kaget Fico Fachriza Ditangkap, Rispo Tahu Adiknya Sudah Berhenti Pakai Narkoba

Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:12 WIB
Kaget Fico Fachriza Ditangkap, Rispo Tahu Adiknya Sudah Berhenti Pakai Narkoba
Ananta Rispo, kakak Fico Fachriza. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ananta Rispo memberikan dukungan untuk adiknya, Fico Fachriza yang baru saja diciduk polisi dalam kasus narkotika. Rispo sebenarnya tak menyangka jika sang adik kembali terjerat narkoba.

Perasaan kaget, syok bercampur aduk saat komika yang akrab disapa Rispo ini mengetahui Fico Fachriza ditangkap. Sebab ia sudah tidak tinggal serumah dengan adiknya.

"(Tahu kabar) kemarin malam, sama sekali enggak tahu (kalau Fico menggunakan narkoba)," kata Rispo ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Sambil menangis, Ananta Rispo memeluk sang adik, Fico Fachriza yang tersandung kasus narkotika jenis tambakau gorila. Polisi melakukan konfrensi pers terkait penangkapan Fico di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). [Rena Pangesti/Suara.com
Sambil menangis, Ananta Rispo memeluk sang adik, Fico Fachriza yang tersandung kasus narkotika jenis tambakau gorila. Polisi melakukan konfrensi pers terkait penangkapan Fico di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). [Rena Pangesti/Suara.com

Sebagai kakak, Ananta Rispo hanya bisa memberikan dukungan untuk Fico Fachriza. Ia berharap komika 27 tahun itu kapok menggunakan narkoba.

Baca Juga: Umur 25 tahun, Fico Fachriza Ngaku Habiskan Rp1,7 Miliar untuk Beli Narkoba

"Lagi diurusin, semua ikut prosedur. Namanya salah harus diproses, mudah-mudahan bisa jadi pelajaran berharga buat Fico," ujar Rispo.

Sebelum terciduk narkoba, Fico Fachriza sempat menggunakan narkoba. Hal itu juga diketahui Rispo. Tapi menurut sang kakak, bintang film Comic 8 itu sudah lama berhenti.

Fico Fachriza menangis ketika melihat kehadiran sang kakak, Ananta Rispo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). Saat itu Fico tengah dihadirkan polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba. [Rena Pangesti/Suara.com]
Fico Fachriza menangis ketika melihat kehadiran sang kakak, Ananta Rispo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). Saat itu Fico tengah dihadirkan polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba. [Rena Pangesti/Suara.com]

Ia pun tidak mengetahui kapan tepatnya Fico Fachriza kembali menggunakan barang haram tersebut. Sebab setelah menikah, Rispo tinggal di tempat yang berbeda dari sang adik. "Sudah jauh berhenti (dari 2016)," kata Rispo.

Kini, Fico Fachriza masih berada di Polda Metro Jaya. Ia sudah berstatus tersangka atas kasus narkoba atas beberapa pertimbangan.

Pertama karena ditemukannya barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.  Lainnya berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Fico Fachriza Terancam 12 Tahun Penjara

Komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fico Fachriza melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1. 

"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun (penjara)," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI