Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers penangkapan Ardhito Pramono atas kasus narkoba jenis ganja, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus pemain film itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Wajah Ardhito Pramono ditutupi masker. Penyanyi 26 tahun itu sempat memganggukkan kepala saat ditanya keadaannya, ia tak mengucapkan sapatah kata pun.
Tak lagi terlihat lesu, pemilik nama asli Ardhito Rifqi Pramono itu terlihat lebih segar. Sekitar lima menit dihadirkan, pelantun "Bitterlove" ini kembali dibawa masuk oleh penyidik.
Konferensi pers dibuka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga: Bungkam, Jeanneta Sanfadelia Jenguk Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat
"Menangkap pelaku penyalahguna narkoba ganja Rabu 12 Januari 02.00 WIB tempatnya di rumah di daerah Klender Jakarta Timur," kata Endra Zulpan.
"Ada pun yang diamankan dan ditangkap publik figur atas nama Rdhito Pramono atau AP laki-laki 26 tahun pekerjaan musisi, pemain film," ucapnya.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," tuturnya.
Saat ditangkap, musisi sekaligus aktor itu kedapatan konsumsi ganja. Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan polisi Jakarta Barat.
Baca Juga: Cerita Ardhito Pramono Sudah Biasa Ditawari Narkoba, Menghindar dengan Cara Meditasi
Usai ditangkap, Ardhito Pramono tampak terus menunduk dengan wajah tegang. Ia juga bungkam seribu bahasa.
Ardhito Pramono merupakan penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun. Sejumlah film yang pernah diperankannya adalah NKCTHI, Story of Kale, dan terbaru Dear Nathan Thank You Salma.
Puluhan lagu juga sudah dihasilkannya dan menjadi hits. Beberapa lagu yang ditulis dan dinyanyikan Ardhito Pramono diantaranya, 'Sudah' , 'Bitterlove', 'Fine Today', 'Here We Go Again'.