Suara.com - Pernyataan kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, yang menyebut kliennya hanya inginkan hak perwalian Gala Sky menjadi sorotan. Sebab dalam pernyataannya, ia mempersilakan hak asuh jatuh ke Faisal atau mereka bisa mengasuhnya bersama.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman menjelaskan mengenai hak perwalian dan hak asuh. Menurut dia, kedua hal tersebut tak bisa dipisahkan.
"Hak wali dan hak asuh sama. Ya otomatis kalau dia menjadi walinya, otomatis akan menjadi hak asuhnya," kata Sulaiman saat ditemui di kantornya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Lebih lanjut kata Sulaiman, siapa yang mendapat hak wali, tentu memiliki hak asuh. Hanya saja, yang memegang perwalian berarti dia yang secara hukum berkewajiban dan bertanggungjawab mengurus administrasi harta anak. Dengan kata lain, orang yang mendapat hak wali bisa mengelola harta anak yang diwalikan.
Baca Juga: Lagi, Doddy Sudrajat Absen di Sidang Perwalian Gala, Ini Alasannya
"Iya nanti dia yang mengurus administrasi dan inventarisasi harta anak. Artinya kalau hak asuh dan perwalian ada pada seseorang dia harus bisa mengurusnya, untuk perkembangan masa depan anaknya," ujarnya.
Secara sederhana, Sulaiman menggambarkan maksud dari pernyataannya. Bahwa perwalian adalah penetapan pengadilan, sementara pengasuhan bisa didiskusikan bersama.
"Jadi, perwalian itu penetapan pengadilan. Kalau hak asuh siapa saja. Cuma, umpamanya hak perwalian (kepada) A, otomatis yang mengasuh A. Tapi, B juga bisa, dengan didiskusikan, tapi tanggung jawab ada pada A," ujar Sulaiman.
Sebelumnya, Tegar Firmansyah mengatakan, Doddy Sudrajat telah menawarkan poin perdamaian kepada pihak Faisal untuk mediasi perwalian Gala Sky.
"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, hak asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.
Baca Juga: Biodata dan Profil Kim Hawt: Manajer Artis, Bongkar Masa Lalu Vanessa Angel
Hal bertentangan disampaikan oleh tim kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno. Dia menyampaikan dua hal tersebut tidak dapat dipisahkan.
"Nah, itu kontradiktif, nggak bisa. Bagaimana mungkin perwalian di sana sedangkan hadhanah (hak asuh) di kita, nggak mungkin. Bagaimana menjangkau hadhanah ketika perwalian di pihak lain, itu nggak masuk akal," kata Wijayono.
Diketahui, mediasi antara Doddy Sudrajat dan Faisal telah gagal. Pengadilan telah memberi waktu 3 minggu namun tak ada titik temu hingga sidang dilanjutkan ke pokok perkara.
Kendati demikian, mediasi masih bisa berlangsung di luar sidang.