Suara.com - Jerinx SID blak-blakan menyebut Adam Deni berbohong saat memberikan keterangan dalam sidang dugaan pengancaman. Tak tinggal diam, penabuh drum 44 tahun itu mengajukan tes poligraf atau tes kejujuran pada Majelis Hakim.
"Saya tau persis dia berbohong. Saya minta untuk tes poligraf. Kebanyakan salah," kata Jerinx SID dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Pemilik nama asli I Gede Aryastina itu kemudian menuding keterangan Adam Deni yang dinilai tidak benar. Salah satunya seputar permintaan uang damai.
"Yang pertemuan Rafles. Iya ada saksinya ayah saya. Awalnya nggak ingat tapi dia bilang akhirnya 5 orang. Permintaan kompensasi dari Rp 15 miliar ke Rp 10 miliar juga ada," terangnya.
Baca Juga: Sidang Jerinx SID Memanas, Kuasa Hukum Saling Tunjuk dengan Adam Deni
Sementara Adam Deni telah membantah adanya permintaan uang damai saat tanya jawab dengan kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.
"Iya (Adam Deni bantah), jadi saya mohon tes poligraf agar diketahui siapa yang berbohong," ujar Jerinx SID.
Sebelumnya, terjadi adu mulut antara saksi fakta, Adam Deni dan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Momen itu terjadi ketika Sugeng mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan pemerasan.
Adam Deni merasa pertanyaan itu sudah berkali-kali ditanyakan dan telah dibantah.
Adam Deni hadir sebagai saksi fakta persidangan. Tak sendiri, kekasihnya juga akan bersaksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID.
Baca Juga: Rekaman Berisi Ancaman Jerinx ke Adam Deni Diputar di Persidangan
Sebagaimana diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.