Masih Trauma Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Sampai Butuh Hipnoterapi

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:31 WIB
Masih Trauma Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Sampai Butuh Hipnoterapi
Roy Kiyoshi [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jeratan kasus narkoba yang Roy Kiyoshi alami ternyata masih membekas hingga saat ini. Roy bahkan sampai merasakan trama.

"Kan aku punya masa lalu enggak bagus ya, sempat tersandung kasus juga. Jadi itu bikin trauma yang enggak enak juga," ujar Roy Kiyoshi, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Roy Kiyoshi [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Roy Kiyoshi [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Lelaki 34 tahun ini mengakui, pengalaman kurang mengenakkan yang dia rasakan selama di penjara bahkan masih membekas di hati.

"Ya enggak enak aja gitu. Yang pernah terjadi di hidup aku dan membekas gitu. Aku takut banget berpikiran kayak gitu. Aku enggak nyaman dengan itu," ujar Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Unggahan Instastory Ungkap Keberadaan Ardhito Pramono Sebelum Ditangkap

Roy Kiyoshi bahkan butuh terapi khusus untuk menghilangkan trauma usai tertangkap narkoba.

Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi memberikan keterangan pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Belleza Permata Hijau, Jakarta, Selasa (19/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Roy Kiyoshi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Aku enggak mau peduli lagi sama kasus yang dulu. Sekarang aku cuma pengin move on dari masa lalu aku, dan aku butuh hipnoterapi," ucap Roy Kiyoshi.

Sayangnya, Roy Kiyoshi tak mau berbicara banyak tentang bentuk trauma yang dia maksud. "Ada deh. Ada lah, pokoknya trauma itu ada," imbuh Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Roy Kiyoshi [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebagai pengingat, Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari penangkapan Roy saat itu, polisi mengamankan barang bukti 10 butir mersi, tujuh butir dumolid, dua butir camlet dan dua butir zypraz.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi pada Agustus 2020.

Baca Juga: Ketemu Wartawan di Polres Jakarta Barat, Ardhito Pramono Diam dan Tertunduk Lesu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI