Suara.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mungkin tak menyangka kalau majelis hakim akan memvonisnya hukuman setahun penjara dalam kasus narkoba. Pasalnya, jaksa "cuma" menuntut Nia dan Ardi hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Namun vonis yang dibacakan majelis hakim sungguh mengejutkan pasangan yang telah dikaruniai tiga anak ini. Harus merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi, Nia pun langsung menangis.
Sementara itu, Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan sopirnya akan melakukan banding terhadap vonis tersebut.
Vonis setahun penjara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi salah satu berita pilihan dari entertainment Suara.com sepanjang Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Isyana Sarasvati Tampil Mewah Serba Gucci, Malah Dikira Lisa BLACKPINK
Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan lain yang tak kalah menarik. Apa saja beitanya, simak selengkapnya di sini:
1. Soal Harta Juragan 99, Keluarga Henry Soetio Bereaksi terhadap Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sempat mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan terhadap harta Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. Menurut Niki, harta tersebut bukanlah murni milik Gilang, melainkan punya keluarga konglomerat mendiang Henry Soetio, yang meninggal 19 Juli 2021 akibat Covid-19.
Pernyataan itu diungkap Nikita Mirzani di Instagram, namun dihapus beberapa menit kemudian. Tapi, unggahan ibu tiga anak ini terlanjur heboh dan diketahui pihak keluarga mendiang Henry Soetio.
Baca Juga: Cut Meyriska Lebih Lemah di Kehamilan Kedua
2. Ibunda Oka Antara Pindah Agama ke Hindu, Respons Keluarga Bikin Salut
Aktor Oka Antara membagikan kisah spiritual keluarganya yang melalui proses perjalanan cukup menarik. Sang ibunda memutuskan untuk pindah agama dari Islam ke Hindu.
Hal ini terungkap kala Oka Antara menjadi bintang tamu di tayangan Youtube Daniel Tetangga Kamu yang dilansir pada Selasa (11/1/22). Aktor Ikatan Cinta ini mengungkapkan bahwa ayah dan ibunya sebelumnya memiliki keyakinan yang berbeda. Sang ayah adalah pemeluk Hindu sementara ibunya merupakan seorang muslim.
3. Pak Ogah Jatuh Miskin dan Hanya Berbaring di Kasur, Istri Tunggu Belas Kasihan Orang
Istri Pak Ogah, Yuyun menceritakan kondisi terkini suaminya itu yang sedang berjuang melawan penyumbatan pembuluh darah di otak. Belakangan, Pak Ogah mulai tidak nafsu makan.
"Sekarang ini 5 hari ngedrop. Nggak bisa makan, nggak nafsu. Tapi jalan masih kuat. Makan saja yang nggak mau," kata Yuyun kepada Suara.com di kediamannya di kawasan Jatiasih, Bekasi, Selasa (11/1/2022).
4. Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
Marissya Icha tidak bisa dipidana terkait penggalangan dana ilegal seperti yang dilaporkan Doddy Sudrajat. Menurut selebgram yang juga sahabat mendiang Vanessa Angel itu, ia bukan mengabaikan peraturan Kemensos, melainkan tidak tahu sebelumnya.
"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk kegiatan PUB diperlukan izin lebih dulu dari pejabat yang berwenang," kata Marissya Icha, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
5. Jessica Iskandar Joget Saat Hamil Besar, Sikap Vincent Verhaag Disorot
Jessica Iskandar tengah berbadan dua buah pernikahannya dengan Vincent Verhaag. Di tengah kehamilan ini, Jessica Iskandar tak takut untuk melakukan aktivitas seperti berjoget. Di momen yang ia rekam inilah, sikap Vincent Verhaag mendapat sorotan warganet.
Dalam video berjoget bareng suami itu, Jessica Iskandar masih tetap lincah melakukan beragam gerakan. Pasangan yang menikah pada 22 Oktober 2021 ini tampak begitu kompak dan romantis.
6. Natasha Wilona Berani Gelantungan di Gedung Tinggi Dubai
Natasha Wilona menikmati liburan di awal tahun 2022 setelah sibuk syuting di tahun lalu. Ia memilih berlibur ke Turki dan Dubai.
Saat ini Wilona sudah berada di Dubai setelah menikmati keindahan Turki. Ia bahkan disusul oleh sang mantan pacar, Verrell Bramasta.
7. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Narkoba
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata majelis hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2021).