Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos bersifat klarifikasi.
Suara.com - Marissya Icha tidak bisa dipidana terkait penggalangan dana ilegal seperti yang dilaporkan Doddy Sudrajat. Menurut selebgram yang juga sahabat mendiang Vanessa Angel itu, ia bukan mengabaikan peraturan Kemensos, melainkan tidak tahu sebelumnya.
"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk kegiatan PUB diperlukan izin lebih dulu dari pejabat yang berwenang," kata Marissya Icha, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Maka dari itu saya disimpulkan bukannya lalai, melainkan tidak mengetahui (peraturan tersebut)," ujar Marissya Icha.
Marissya Icha menjelaskan ketidaktahuan akan peraturan Kemensos ini juga masih banyak tidak dipahami masyarakat awam. Oleh karena itu, ia berharap hal ini juga bisa menjadi edukasi ke depannya.
Baca Juga: Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi Ahmad
"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi mengedukasi masyarakat, bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu, yang di mana izinnya tidak sulit. Hanya mengisi formulir yang didaftarkan ke Kemensos," imbuh Marissya Icha.
Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, menegaskan pertemuan kliennya dengan Kemensos tadi berjalan positif. Tak ada unsur pidana yang bisa menjerat kliennya karena semua bisa dibuktikan dan hanya kesalahpahaman yang sudah diluruskan.
"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu. Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, melainkan edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.
"Disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," tutur Ramzy.
Sebelumnya, pertemuan Marissya Icha ke Kemensos (Kementerian Sosial) diagendakan secara langsung di kantor Kemensos Selasa (11/1/2022) pagi tadi. Namun, pihak Kemensos mengubah jadwal pertemuan berjalan secara virtual.
Permasalahan ini berawal saat salah satu kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polda kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kemensos.