Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto. Sidang hari ini, Selasa (11/1/2022) beragendakan vonis dari majelis hakim.
Ketiga terdakwa tiba di pengadilan sekitar pukul 10.09 WIB. Ardi Bakrie tampak mengenakan kemeja putih dipadukan celana hijau. Senada dengan sang suami, bintang sinetron Bidadari itu memadukan kemeja putih dibalut blezer berwarna hijau tua serta bawahan warna hitam.
Pasangan yang menikah pada 1 April 2010 itu tak lupa menyapa awak media. Keduanya menyampaikan perasaannya dalam menghadapi sidang putusan.
"Tunggu liat nanti aja. Harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani.
Baca Juga: Nia Ramadhani Masih Direhab, Ini 9 Potret Terbaru Anak-anaknya
"Kayak jumpa pers ya hehe. Berserah, insyaAllah doain ya," ujar Ardi Bakrie menimpali.
Pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa meminta keringanan hukum dalam nota pembelaannya. Permohonan itu mengacu pada rekomendasi BNN yang menyatakan tiga bulan rehabilitasi.
Sementara JPU menuntut 12 bulan rehabilitasi di panti rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto.
Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Baca Juga: 6 Seleb Dikritik Saat Ziarah ke Makam, Nia Ramadhani hingga Boy William