Suara.com - Vivi Paris telah resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ini laporan kedua setelah mereka berseteru dengan kasus serupa pada 2019.
Sempat merasa ditipu beberapa tahun lalu, Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo hingga kejadian serupa kembali terulang. Keberadaan si buah hati menjadi alasannya memberikan kesempatan kedua pada sang mantan.
"Ya namanya dulu semua bersamaan, jadi belum sadar tertipu lah, masih berharap bahwa saat itu hubungan baik. Jadi ya kalau kaya dia sama siapa aja kan ada anak kita. Alasannya anak, jadi alasannya demi kemajuan anak bersama," kata Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Vivi Paris mengatakan dirinya sudah beberapa kali membawa sang anak saat menagih uangnya pada Vicky Prasetyo. Berharap sang mantan suami akan melihat secara langsung situasinya sebagai seorang ibu.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri soal Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang
"Pesan sama Vicky Prasetyo jangan pernah berbuat kayak gini. Dari kemarin saya pribadi sudah nemuin baik-baik sampai bawa anaknya. Apalagi saya seorang ibu, harusnya di rumah saya ngurus anak, tapi sekarang saya ngurus Vicky dengan kasus ini harusnya kasian sama saya," terangnya.
"Saya ini kan korban jadi tolong lah itikad baik Vicky dan jangan menghindar gitu," sambung Vivi Paris.
Sifat suami Kalina Oktarani itu membuatnya kecewa. Bak sudah kehabisan cara meminta uangnya dikembalikan, Vivi Paris mantap memilih jalur hukum sebagai penyelesaian masalah.
"Ketemu saya aja dia enggak mau nemuin dan banyak alasan katanya nggak janjian lah gitu. Itu aja sih yang bikin saya kecewa," tutur Vivi Paris.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang, Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri