Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur membantah disebut telah melakukan penipuan lewat bisnis investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah. Keberatan dengan tudingan tersebut, ia tak segan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy J Syamsudin menduga ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik dai 45 tahun tersebut.
"Seakan-akan ini adalah satu pengiriman opini bahwa Kyai Haji Yusuf Mansur adalah penipu. Saya katakan salah besar," kata Deddy, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Jadi saya katakan bahwa bola liar yang berada di luar melakukan penggiringan opini terhadap klien saya, itu merupakan pencemaran nama baik," katanya menyambung.
Baca Juga: Polemik Adopsi Boneka Arwah Yang Dibolehkan, Ini Pernyataan Ustaz Yusuf Mansur
Deddy menegaskan, Ustaz Yusuf Mansur tidak pernah memiliki niat menipu. Selama ini kliennya dikatakan selalu membuka pintu rumahnya jika ada investor yang merasa dirugikan.
"Daarul Quran (yayasan milik Ustaz Yusuf Mansur) besar, siapa yang enggak kenal Daarul Quran, tinggal datang ke sana. Ada yang namanya Pak Fadli, Unang, tinggal ngomong duduk bareng. Jangan mengikuti seseorang yang punya hasrat atau sesuatu yang jelek terhadap klien kami," ujarnya.
Tak tinggal diam nama baiknya tercoreng atas tudingan penipuan, Ustaz Yusuf Mansur berencana mempolisikan sejumlah orang.
"Jadi saya sampaikan hati-hati. Buat kalian kreator-kreator yang hanya mencari keuntungan hanya demi kepentingan pribadi subscriber hati-hati saya mewakili Ustaz Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum yang tegas," tuturnya.
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Baca Juga: Fenomena Spirit Doll Viral, Ustaz Yusuf Mansur Singgung Adopsi Anak
Sebanyak 12 orang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang.