Suara.com - Doddy Sudrajat diwakilkan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen menegaskan bahwa rencana pembongkaran makam Vanessa Angel untuk dipindah ke tempat lain bukan tanpa dasar. Doddy cuma ingin menjalani wasiat sang putri sebelum meninggal dunia.
Hal ini diungkap Djamaluddin untuk menanggapi cuitan Muhammad Rofi'i Muchlis di media sosial terkait pemindahan makam Vanessa Angel yang berujung pelaporan ke polisi.
"Pemindahan makam kan bukan keinginan Pak Doddy semata tapi itu menjadi wasiat almarhumah yang disampaikan kepada beliau kepada tantenya bahkan kepada saudaranya pencipta lagu," kata Djamaluddin Koedoeboen usai mendampingi kliennya diperiksa atas laporan Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Doddy sebagai pihak yang ditinggalkan wasiat oleh almarhumah merasa bertanggungjawab. Selain itu, keluarga besarnya telah sepakat memindahkan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Rumah Donasi Gala Sky Terancam Disita, Instagram Kemesos Digeruduk Warganet
"Jadi itu adalah kewajiban yang harus dilakukan keluarga, oleh karena itu keluarga musyawarah bersama dari keluarga pak Doddy, keluarga istri beliau almarhumah juga sudah sepakat itu kan kesepakatan keluarga besar almarhumah pun yang berasal dari Maluku," ujarnya.
Doddy Sudrajat membantah jika pemindahan makam itu direncakan karena Vanessa Angel sempat hadir dalam bunga tidurnya. Pasalnya, keinganan Vanessa dimakamkan bersampingan dengan almarhumah ibunya telah disampaikan sejak lama semasa hidupnya.
"Wasiat itu sendiri disampaikan sudah lama dari almarhumah masih hidup. Itu kepada banyak orang. Kurang lebih 'kalau saya meninggal saya pengin agar mayat saya satu liang lahat dengan ibu saya' itu adalah poin," katanya.
"Bukan karena semata-mata karena itu (mimpi). Bukan cuma karena dari pa Doddy semata tapi dari yang lain. Bahkan pencipta lagunya juga menyampaikan pada kami bahwa itu memang betul itu sudah wasiat, sudah pernah disampaikan kepada kami, sehingga beliau melakukan itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Semua berawal keresahan Rofi'i akan rencana Doddy memindahkan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Donasi untuk Gala Disoal, Marissya Icha: Jangan Cuma Aku yang Dipanggil
Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Di video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.
Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati. Pernyataan tersebut berbunyi, "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.