Suara.com - Pedangdut Velline Chu diamankan kepolisian Jakarta Selatan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika bersama suaminya, Budi Hartono.
Velline Chu diamankan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu.
"Barang yang diamankan satu bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kemudian polisi juga mengamankan dua alat isap sabu dan sabu bekas pakai. Serta satu unit hp ketika menangkap Velline Chu dan suami.
Baca Juga: Velline Chu Pakai Sabu untuk Hilangkan Trauma KDRT
"Kemudian dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram. Lalu bong kaca dan bong, plastik saut buat unit ponsel," ujar Endra Zulpan.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa menampilkan barang bukti tersebut. Alasannya, karena hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Barang buktinya masih dalam pemeriksaan," ucap Zulpan.
Velline Chu diamankan bersama sang suami, Budi Hartono ketika sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya. Budi Hartono kemudian digerebek saat baru mengambil pesanan tersebut.
"Polisi menemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC, setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya BH," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Profil Velline Chu yang Ditangkap Karena Narkoba Bersama Suami